Rabu, 04 Juni 2014

Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia


Pancasila dalam konteks sejarah
perjuangan bangsa Indonesia

1.Sejarah perjuangan bangsaindonesia
     
Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar fisafat Negara Republik Indonesia, menurut M. Yamin bahwa berdirinya Negara Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kerajaan-kerajaan yang ada, seperti kerajaan Kutai, kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit.
            Kerajaan kutai merupakan kerajaan pertama di Indonesia dan merupakan kerajaan hindu pertama di Indonesia. Kerajaan kutai berdiri sekitar tahub 400 M. kerajaan kutai terletak di Kalimantan timur, tepatnya di hulu sungai Mahakam tenggara.raja yang pernah memerintah kerajaan kutai antara lain, kudunnga,asmawarman, dan mulawarman. Kerajaan ini memberikan andil terhadap nilai-nilai Pancasila seperti nilai social politik dalam bentuk pemerintahan dan nilai ketuhanan dalam bentuk kenduri, sedekah pada Brahmana.
            Kerajaan Sriwijaya, kerajaan ini berdiri sekitar 650 M. raja yang pernah memimpin syaliendra. Kerajaan ini merupakan kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan laut ¾ wilayah perairan Indonesia merupakan warisan dari kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini juga mengembangkan bidang pendidikan. Buktinya kerajaan Sriwijaya memiliki universitas agama Budha yang terkenal di Asia.
            Kerajaan Majapahit berada pada masa kejayaan ketika di perintah oleh raja Hayam Wuruk dan patihnya Gajah Mada. Majapahit melahirkan beberapa empu seperti empu prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365) yang didalamnya terdapat istilah Pancasila. Sedangkan empu Tantular mengarang buku sutasoma yang didalamnya tercantum seloka persatuan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Tahun 1331 Mahapatih Gajah Mada mengucapkan sumpah palapayang bercita-cita mempersatukan seluruh nusantara. Seiring berjalannya waktu, kerajaan Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI di karenakan kedatangan bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyo dan spanyol, mereka dating ke nusantara untuk mencari rempah-rempah pada akhri abad XVI Belanda dating ke Indonesia dengan membawa bendera VOC (Verenigde Oast Indische Compagnic) atau perkumpulan dagang.

2.      Proses Lahirnya pancasila

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik para
founding fathers ketika negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan panjang kehidupan berbangsa dan bernegara, pancasila sering mengalami berbagai macam deviasi dalam aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi pengalaman pancasila tersebut bias berupa penyimpangan dari makna yang seharusnya. Walaupun seiring dengan itu sering pula terjadi upaya penelusuran kembali.
Pancasia sering digolongkan ke dalam ideologi  tengah diantara dua ideologi besar dua dunia yang paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan ini bukan itu.
Pancasila buakn berpaham pada komunisme dan bukan juga berpaham pada kapitalisme. Pancasila tidak berpaham individualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan berpaham teokrasi dan bukian berpaham sekuler. Posisi pancasila inilah yang merepotkan aktualisasi nilai-nilainya kedalam kehidupan praksis berbangsa dan bernegara. Dinamika aktualisasinilai pancasila bagaikan pendulum (bandul jam) yang selalu bergerak kekanan dan kekiri secara seimbang tanpa pernah berhenti ditengah.
`           Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia, kita sepakat mendasarkan diri pada ideologi pancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan menjalankan kehidupan negara. Namun semenjak November 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan system demokrasi liberal. Dengan kebijakan ini berarti menggerakan pendulum bergeser kekanan. Pemerintah Indonesia menjadi proliberalisme . deviasi ini dikoreksi dengan dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959. Dengan dikeluarkan dekrit presiden ini berartilah haluan politik negara dirubah. Pendulum yang posisinya disamping kanan digeser dan digerakan ke kiri. Kebijakan ini sangat dimanfaatkan oleh kekuatan politik yangberhaluan kekiri (PKI) hal ini tampak pada kebijakan pemerintah yang anti terhadap barat (kapitalisme) danpro kekiri dengan dibuatnya poros Jakarta-Peking dan Jakarta-Pyong Yang. Puncaknya adalah peristiwa pemberontakan gerakan 30 september 1965. Peristiwa itu memicu tumbangnya orde lama (Ir.Soekarno) dan berkuasanya orde baru (Jendral Soeharto). Pemerintahan orde baru berusaha mengoreksi segala penyimpangan yang di lakukan rezim sebelumnya dalam pengamalan pancasila dan UUd 1945. Pemerintah orde baru merubah haluan politing yang tadinya berhaluan kekiri lalu menariknya ke kanan menjadi probarat. Namun rezim orde baru pun dianggap menyimpang dari garis politik pancasila dan UUD1945, ia cendrung kea rah liberalisme-kapitalis dalam mengolah Negara. Pada tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil menuumbangkan pemerintahan yang sudah 32 tahun berkuasa. Setelah tumbangnya rezim orde baru telah muncul 4 rezim pemerintahan reformasi sampai saat ini. Pemerintahan-pemerintahan rezim reformasi ini semestinya mampu memberikan koreksi terhadap penyimpangan dalam mengamalkan pancasila dan UUd 1945 dalan praktik bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh orde baru.
            Pancasila sebagai dasar negara RI lahir pada tanggal 1 juni 1945 dalam sidang BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI itu merupakan bentukan jepang yang waktu itu sudah kewalahan menghadapi tekanan kekuatan sekutu. Sidang BPUPKI itu membahas tentang dasar Negara RI. Ketua sidang Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat memulai sidang dengan melontarkan  pertanyaan, “ di atas dasar apa Negara Indonesia merdeka nanti didirikan?” selama sidang itu, beberapa tokoh menyampaikan orasi mengenai dasar Negara. Mereka adalah Muhamad Yamin,Ki Bagoes Hadikoesoemo, Mr supomo, Lim Koen Hian, dan Ir. Soekarno. Pada sidang hari ketiga, 1 juni 19945, Ir soekarno tampil dengan gagasan yang diberinya nama PANCASILA. Semua angggota memberikan sambutan dengan tepuk tangan. Ketua sidang Dr.KRT. Radjiman Wedyodiningrat mengesahkan bahwa respon seluruh anggota sidang itu menjadi peneguh bahwa PANCASILA telah disetujui oleh segenap anggota sidang BPUPKI sebagai dasar Negara  Indonesia.

3.      Sejarah Dinamika Pancasila
Ternyata sampai diresmikannya Pancasila sebagai dasar Negara setelah proklamasi RI 17 Agustus 1945 dan sampai beberapa tahun kemudian bahkan sampai sekarang . pancasila mengalami dinamika yang luar biasa. Berikut ini adalah ulasan yang sangat gambling dari Prof. Faisal Ismail, guru besar UIN Sunan Kalijaga, Dubes RI di Kuwait tentang dinamika pancasila itu dalam artikel opininya yang dimuat harian KR 7 mei 2009. Dalam sidang BPUPKI, dasar Negara dibahas oleh panitia kecil  (panitia 9) yang didalamnya terdapat 2 kubu.
a.       Kubu Nasioanalis Netral Beragama
(Soekarno, Hatta, Ahmad soebardjo, A.A. Maramis, M.Yamin)
b.      Kubu Nasionalis Muslim
(Kahar Muzakir, Agus Salim, Abi Kusno Tokrosujoso, Wahid Hasyim)
Pada 1 juni 1945, Soekarno dengan dukungan kubu nasionalis netral agama mengusulkan pancasila di siding BPUPKI. Disisi lain, kubu nasioanalis muslim mengusulkan Islam sebagai dasar Negara. Lalu terjadi kompromi politik antara “ nasioanalis netral beragama” dengan “nasionalis muslim” sehingga pada 22 Juni 1945 disepakati PIAGAM JAKARTA yang isinya:
1.      Menerima Pancasila
2.      Sila ketuhanandi letakan pada sila ke 5
3.      Ada modifikasi sila ketuhanan menjadi “KETUHANAN YANG MAHA ESA DENGAN KEWAJIBAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUKNYA”(+7 kata)
Namun pada tanggal 17 Agustus 1945 terjadi perubahan. Menurut Hatta , seorang opsir angkatan laut jepang menemuinya dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kristiani di Indonesia timur bahwa mereka tidak akan bergabung jika 7 kata tersebut di cantumkan. Lalu 7 kata itu ditiadakan setelah Muhamad Hatta bebrbicara dengan beberapa tokoh. Masalah dasar Negara pancasila diperdebatkan dalam siding konstituante (1956-1959) yang merupakan siding khusus untuk membentuk UUd baru yang dimaksudkan untuk mengganti UUD 1945. Jalannya siding sangat a lot dengan adanya 3 tawaran dasar negara:
1.      Pihak  “nasioanalis netral beragama” ingin mempertahankan pancaasila
2.      Pihak “nasionalis muslim” ingin dasar Islam.
3.      Partai Murba mengusulkan dasar social-ekonomi
Karena perbedaan pendapat maka diadakan voting, lalu hasil dari voting yaitu:
1.      Voting 30 Mei 1959: setuju kembali ke pancasila dan UUD 1945. Suara yang setuju 269 dan yang tidak setuju 99 suara
2.      Voting 1 Juni 1959: setuju kembali ke pancasila dan UUD 1945. Suara yang setuju 264 dan yang tidak setuju 204 suara
3.      Voting pada 2 Juni 1959 setuju: kembali ke pancasila dan UUD 1945. Suara yang setuju 263 dan yang tidak setuju 203 suara
Meskipun lebih banyak suara yang setuju kembali ke pancasila UUD 1945, baik pihak “nasionalis muslim” tidak ada yang menang karena tidak mencapai 2/3 suara (312 suara) yang dipersyaratkan. Kondisi deadlock diatas membahayakan Negara dan bangsa. Maka secara konstitusional, presiden soekarno mengeluarkan DEKRIT 5 juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945dimana pancasila adalah dasar Negara.

4.      Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Definisi pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu satu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi pancasila pada dasarnya satu bagian atau unit-unit yang berkaitan satu sama lain, dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
a.      Definisi Sistem
Sistem adalah kebulatan atau keseluruhan, yang bagian unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas) dan saling bekerja sama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseleruhan yang utuh.
b.      Definisi Filsafat
Filsafat dalam bahasa Inggris yaitu philosophy, istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yaitu philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan) dan sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secaraetimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom).
c.       Definisi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh, saling berhubungan, melengkapi, saling bekerja sama untuk menyelesaikan suatu tujuan tertentu, sehingga pancasila tidak dapat berdiri sendiri atau disebut organis majemuk tunggal. Pancasila itu bersifat hirarki berbentuk piramida yang tidak bias diacak, yaitu:
1. Causa (Tuhan)
2. Manusi(Khalifah)
3. Persatuan (Kuat)
4. Rakyat (Unsur mutlak suatu negara)
5. Keadilan (Tujuan)
     5.    Prinsip Filsafat Pancasila
1.      Causa Materialis
            Asal bahan pancasila merupakan bangsa Indonesia itu sendiri, karena pancasila didapat dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
2.      Causa Formalis
Berhubungan dengan bentuknya, pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
3.      Causa Efficient 
Kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun daan merumuskan pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
4.      Causa Finalis
Tujuan dari perumusan dan pembahasan pancasila yakni hendak dijadikan dasar Negara.

6        Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Pancasila pada hakikatnya adalah system nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsure-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari proses terjadinya pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialism karena nilai-nilai dalam pancasila sudah ada dan hidup sejak zaman dulu yang tercermin dari kehidupan sehari haripandangan yang diyakinikebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Disisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya.
7.   Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Tujuan dari perumusan dan pembahasan pancasila yakni hendak dijadikan sebagai dasar Negara.
Kajian Filsafat Pancasila
1.      Kajian Ontologis
Secara ontologis kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Menurut notonagoro hakikat ontologis pancasila adalah manusia, karena manusia merupakan subjek hokum pokok dari sila-sila pancasila. Hal ini dapat dijelaskan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri dari susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani.
2.      Kajian Epistimologi
Kajian Epistimologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena epistimologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan.
3.      Kajian Aksiologis
Kajian Aksiologis filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatupengetahuan tentang pancasila . karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki suatu kesatuan dasar aksiologis, maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

8.   Cirri-ciri Filsafat Pancasila
Sila Pertama pada pancasila menjiwai sila kedua,ketiga,ke empat dan ke lima
Maksud pancasila di katakana organic majemuk tunggal yaittu:
Organ = tubuh (Bangsa Indonesia)
Majemuk = Banyak (terdiri dari beragam suku bangsa)
Tunggal = Suatu tujuan (keadilan)
Sila ke dua pada pancasila menjiwai sila ,ketiga,ke empat dan ke lima
Sila ke tiga pada pancasila menjiwai sila ,ke empat dan ke lima
Sila ke empat pada pancasila menjiwai sila ke lima
Sila ke lima pada pancasila dijiwai oleh sila pertama kedua,ketiga,ke empat dan ke lima

Sumber: cecepsuhardiman blogspot.com
Widyaheya blogspot.com