Pancasila dalam konteks
sejarah
perjuangan bangsa
Indonesia
1.Sejarah perjuangan
bangsaindonesia
Pancasila
yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar fisafat
Negara Republik Indonesia, menurut M. Yamin bahwa berdirinya Negara Indonesia
tidak dapat dipisahkan dari kerajaan-kerajaan yang ada, seperti kerajaan Kutai,
kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit.
Kerajaan kutai merupakan kerajaan pertama di Indonesia
dan merupakan kerajaan hindu pertama di Indonesia. Kerajaan kutai berdiri
sekitar tahub 400 M. kerajaan kutai terletak di Kalimantan timur, tepatnya di
hulu sungai Mahakam tenggara.raja yang pernah memerintah kerajaan kutai antara
lain, kudunnga,asmawarman, dan mulawarman. Kerajaan ini memberikan andil
terhadap nilai-nilai Pancasila seperti nilai social politik dalam bentuk
pemerintahan dan nilai ketuhanan dalam bentuk kenduri, sedekah pada Brahmana.
Kerajaan Sriwijaya, kerajaan ini berdiri sekitar 650 M.
raja yang pernah memimpin syaliendra. Kerajaan ini merupakan kerajaan maritime
yang mengandalkan kekuatan laut ¾ wilayah perairan Indonesia merupakan warisan
dari kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini juga mengembangkan bidang pendidikan.
Buktinya kerajaan Sriwijaya memiliki universitas agama Budha yang terkenal di
Asia.
Kerajaan Majapahit berada pada masa kejayaan ketika di
perintah oleh raja Hayam Wuruk dan patihnya Gajah Mada. Majapahit melahirkan
beberapa empu seperti empu prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365)
yang didalamnya terdapat istilah Pancasila. Sedangkan empu Tantular mengarang
buku sutasoma yang didalamnya tercantum seloka persatuan “Bhineka Tunggal Ika”
yang artinya, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Tahun 1331 Mahapatih
Gajah Mada mengucapkan sumpah palapayang bercita-cita mempersatukan seluruh
nusantara. Seiring berjalannya waktu, kerajaan Majapahit runtuh pada permulaan
abad XVI di karenakan kedatangan bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyo dan
spanyol, mereka dating ke nusantara untuk mencari rempah-rempah pada akhri abad
XVI Belanda dating ke Indonesia dengan membawa bendera VOC (Verenigde Oast
Indische Compagnic) atau perkumpulan dagang.
2.
Proses
Lahirnya pancasila
Pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik para
founding
fathers ketika negara Indonesia didirikan. Namun
dalam perjalanan panjang kehidupan berbangsa dan bernegara, pancasila sering
mengalami berbagai macam deviasi dalam aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi
pengalaman pancasila tersebut bias berupa penyimpangan dari makna yang
seharusnya. Walaupun seiring dengan itu sering pula terjadi upaya penelusuran
kembali.
Pancasia
sering digolongkan ke dalam ideologi
tengah diantara dua ideologi besar dua dunia yang paling berpengaruh,
sehingga sering disifatkan bukan ini bukan itu.
Pancasila buakn
berpaham pada komunisme dan bukan juga berpaham pada kapitalisme. Pancasila
tidak berpaham individualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan
berpaham teokrasi dan bukian berpaham sekuler. Posisi pancasila inilah yang
merepotkan aktualisasi nilai-nilainya kedalam kehidupan praksis berbangsa dan
bernegara. Dinamika aktualisasinilai pancasila bagaikan pendulum (bandul jam)
yang selalu bergerak kekanan dan kekiri secara seimbang tanpa pernah berhenti
ditengah.
` Pada saat berdirinya negara Republik
Indonesia, kita sepakat mendasarkan diri pada ideologi pancasila dan UUD 1945
dalam mengatur dan menjalankan kehidupan negara. Namun semenjak November 1945
sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia mengubah haluan
politiknya dengan mempraktikan system demokrasi liberal. Dengan kebijakan ini
berarti menggerakan pendulum bergeser kekanan. Pemerintah Indonesia menjadi
proliberalisme . deviasi ini dikoreksi dengan dikeluarkannya dekrit presiden 5
juli 1959. Dengan dikeluarkan dekrit presiden ini berartilah haluan politik
negara dirubah. Pendulum yang posisinya disamping kanan digeser dan digerakan
ke kiri. Kebijakan ini sangat dimanfaatkan oleh kekuatan politik yangberhaluan
kekiri (PKI) hal ini tampak pada kebijakan pemerintah yang anti terhadap barat
(kapitalisme) danpro kekiri dengan dibuatnya poros Jakarta-Peking dan
Jakarta-Pyong Yang. Puncaknya adalah peristiwa pemberontakan gerakan 30
september 1965. Peristiwa itu memicu tumbangnya orde lama (Ir.Soekarno) dan
berkuasanya orde baru (Jendral Soeharto). Pemerintahan orde baru berusaha
mengoreksi segala penyimpangan yang di lakukan rezim sebelumnya dalam
pengamalan pancasila dan UUd 1945. Pemerintah orde baru merubah haluan politing
yang tadinya berhaluan kekiri lalu menariknya ke kanan menjadi probarat. Namun
rezim orde baru pun dianggap menyimpang dari garis politik pancasila dan
UUD1945, ia cendrung kea rah liberalisme-kapitalis dalam mengolah Negara. Pada
tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil menuumbangkan
pemerintahan yang sudah 32 tahun berkuasa. Setelah tumbangnya rezim orde baru
telah muncul 4 rezim pemerintahan reformasi sampai saat ini.
Pemerintahan-pemerintahan rezim reformasi ini semestinya mampu memberikan
koreksi terhadap penyimpangan dalam mengamalkan pancasila dan UUd 1945 dalan
praktik bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh orde baru.
Pancasila sebagai dasar negara RI lahir pada tanggal 1
juni 1945 dalam sidang BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan
Indonesia. BPUPKI itu merupakan bentukan jepang yang waktu itu sudah kewalahan
menghadapi tekanan kekuatan sekutu. Sidang BPUPKI itu membahas tentang dasar
Negara RI. Ketua sidang Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat memulai sidang dengan
melontarkan pertanyaan, “ di atas dasar
apa Negara Indonesia merdeka nanti didirikan?” selama sidang itu, beberapa
tokoh menyampaikan orasi mengenai dasar Negara. Mereka adalah Muhamad Yamin,Ki
Bagoes Hadikoesoemo, Mr supomo, Lim Koen Hian, dan Ir. Soekarno. Pada sidang hari
ketiga, 1 juni 19945, Ir soekarno tampil dengan gagasan yang diberinya nama
PANCASILA. Semua angggota memberikan sambutan dengan tepuk tangan. Ketua sidang
Dr.KRT. Radjiman Wedyodiningrat mengesahkan bahwa respon seluruh anggota sidang
itu menjadi peneguh bahwa PANCASILA telah disetujui oleh segenap anggota sidang
BPUPKI sebagai dasar Negara Indonesia.
3.
Sejarah
Dinamika Pancasila
Ternyata
sampai diresmikannya Pancasila sebagai dasar Negara setelah proklamasi RI 17
Agustus 1945 dan sampai beberapa tahun kemudian bahkan sampai sekarang .
pancasila mengalami dinamika yang luar biasa. Berikut ini adalah ulasan yang
sangat gambling dari Prof. Faisal Ismail, guru besar UIN Sunan Kalijaga, Dubes
RI di Kuwait tentang dinamika pancasila itu dalam artikel opininya yang dimuat
harian KR 7 mei 2009. Dalam sidang BPUPKI, dasar Negara dibahas oleh panitia
kecil (panitia 9) yang didalamnya
terdapat 2 kubu.
a. Kubu
Nasioanalis Netral Beragama
(Soekarno, Hatta, Ahmad soebardjo, A.A. Maramis,
M.Yamin)
b. Kubu
Nasionalis Muslim
(Kahar Muzakir, Agus Salim, Abi Kusno Tokrosujoso,
Wahid Hasyim)
Pada 1 juni 1945,
Soekarno dengan dukungan kubu nasionalis netral agama mengusulkan pancasila di
siding BPUPKI. Disisi lain, kubu nasioanalis muslim mengusulkan Islam sebagai
dasar Negara. Lalu terjadi kompromi politik antara “ nasioanalis netral
beragama” dengan “nasionalis muslim” sehingga pada 22 Juni 1945 disepakati
PIAGAM JAKARTA yang isinya:
1. Menerima
Pancasila
2. Sila
ketuhanandi letakan pada sila ke 5
3. Ada
modifikasi sila ketuhanan menjadi “KETUHANAN YANG MAHA ESA DENGAN KEWAJIBAN
MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUKNYA”(+7 kata)
Namun
pada tanggal 17 Agustus 1945 terjadi perubahan. Menurut Hatta , seorang opsir
angkatan laut jepang menemuinya dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kristiani
di Indonesia timur bahwa mereka tidak akan bergabung jika 7 kata tersebut di
cantumkan. Lalu 7 kata itu ditiadakan setelah Muhamad Hatta bebrbicara dengan
beberapa tokoh. Masalah dasar Negara pancasila diperdebatkan dalam siding
konstituante (1956-1959) yang merupakan siding khusus untuk membentuk UUd baru
yang dimaksudkan untuk mengganti UUD 1945. Jalannya siding sangat a lot dengan
adanya 3 tawaran dasar negara:
1. Pihak “nasioanalis netral beragama” ingin
mempertahankan pancaasila
2. Pihak
“nasionalis muslim” ingin dasar Islam.
3. Partai
Murba mengusulkan dasar social-ekonomi
Karena
perbedaan pendapat maka diadakan voting, lalu hasil dari voting yaitu:
1. Voting
30 Mei 1959: setuju kembali ke pancasila dan UUD 1945. Suara yang setuju 269
dan yang tidak setuju 99 suara
2. Voting
1 Juni 1959: setuju kembali ke pancasila dan UUD 1945. Suara yang setuju 264
dan yang tidak setuju 204 suara
3. Voting
pada 2 Juni 1959 setuju: kembali ke pancasila dan UUD 1945. Suara yang setuju
263 dan yang tidak setuju 203 suara
Meskipun lebih banyak
suara yang setuju kembali ke pancasila UUD 1945, baik pihak “nasionalis muslim”
tidak ada yang menang karena tidak mencapai 2/3 suara (312 suara) yang dipersyaratkan.
Kondisi deadlock diatas membahayakan
Negara dan bangsa. Maka secara konstitusional, presiden soekarno mengeluarkan
DEKRIT 5 juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945dimana pancasila adalah dasar
Negara.
4.
Pancasila
Sebagai Sistem Filsafat
Definisi
pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu satu kesatuan yang saling
berhubungan untuk satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang tidak
terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi pancasila pada dasarnya satu bagian
atau unit-unit yang berkaitan satu sama lain, dan memiliki fungsi serta tugas
masing-masing.
a.
Definisi
Sistem
Sistem
adalah kebulatan atau keseluruhan, yang bagian unsurnya saling berkaitan
(singkron), saling berhubungan (konektivitas) dan saling bekerja sama satu sama
lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseleruhan yang utuh.
b.
Definisi
Filsafat
Filsafat
dalam bahasa Inggris yaitu philosophy, istilah
filsafat berasal dari bahasa yunani yaitu philosophia,
yang terdiri atas dua kata yaitu philos
(cinta) atau philia (persahabatan)
dan sophos (hikmah, kebijaksanaan,
pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secaraetimologi filsafat berarti
cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom).
c.
Definisi
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila
merupakan suatu kesatuan yang utuh, saling berhubungan, melengkapi, saling
bekerja sama untuk menyelesaikan suatu tujuan tertentu, sehingga pancasila
tidak dapat berdiri sendiri atau disebut organis majemuk tunggal. Pancasila itu
bersifat hirarki berbentuk piramida yang tidak bias diacak, yaitu:
1. Causa (Tuhan)
1. Causa (Tuhan)
2.
Manusi(Khalifah)
3.
Persatuan (Kuat)
4.
Rakyat (Unsur mutlak suatu negara)
5.
Keadilan (Tujuan)
5. Prinsip
Filsafat Pancasila
1. Causa
Materialis
Asal bahan pancasila merupakan
bangsa Indonesia itu sendiri, karena pancasila didapat dari nilai-nilai adat
istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan
sehari-hari bangsa Indonesia.
2. Causa
Formalis
Berhubungan
dengan bentuknya, pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat
formal (kebenaran formal).
3. Causa
Efficient
Kegiatan
BPUPKI dan PPKI dalam menyusun daan merumuskan pancasila menjadi dasar negara
Indonesia merdeka.
4. Causa
Finalis
Tujuan dari perumusan dan pembahasan pancasila yakni
hendak dijadikan dasar Negara.
6
Pancasila
Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Pancasila
pada hakikatnya adalah system nilai (value system) yang merupakan kristalisasi
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari
unsure-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu
menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari proses
terjadinya pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialism
karena nilai-nilai dalam pancasila sudah ada dan hidup sejak zaman dulu yang
tercermin dari kehidupan sehari haripandangan yang diyakinikebenarannya itu
menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan
tingkah laku serta perbuatannya. Disisi lain, pandangan itu menjadi motor
penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya.
7. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Tujuan
dari perumusan dan pembahasan pancasila yakni hendak dijadikan sebagai dasar
Negara.
Kajian
Filsafat Pancasila
1. Kajian
Ontologis
Secara ontologis kajian
pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat
dasar dari sila-sila pancasila. Menurut notonagoro hakikat ontologis pancasila
adalah manusia, karena manusia merupakan subjek hokum pokok dari sila-sila
pancasila. Hal ini dapat dijelaskan bahwa manusia sebagai pendukung pokok
sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu
terdiri dari susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani.
2. Kajian
Epistimologi
Kajian
Epistimologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat
pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena
epistimologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan.
3. Kajian
Aksiologis
Kajian
Aksiologis filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis
atau manfaat suatupengetahuan tentang pancasila . karena sila-sila pancasila
sebagai suatu sistem filsafat memiliki suatu kesatuan dasar aksiologis, maka
nilai-nilai yang terkandung didalamnya pada hakikatnya juga merupakan suatu
kesatuan.
8. Cirri-ciri Filsafat Pancasila
Sila
Pertama pada pancasila menjiwai sila kedua,ketiga,ke empat dan ke lima
Maksud
pancasila di katakana organic majemuk tunggal yaittu:
Organ
= tubuh (Bangsa Indonesia)
Majemuk
= Banyak (terdiri dari beragam suku bangsa)
Tunggal
= Suatu tujuan (keadilan)
Sila
ke dua pada pancasila menjiwai sila ,ketiga,ke empat dan ke lima
Sila
ke tiga pada pancasila menjiwai sila ,ke empat dan ke lima
Sila
ke empat pada pancasila menjiwai sila ke lima
Sila
ke lima pada pancasila dijiwai oleh sila pertama kedua,ketiga,ke empat dan ke
lima
Sumber: cecepsuhardiman blogspot.com
Widyaheya
blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar